Kalangan Pakar Rusia Menegaskan Peran Supremasi Hukum Internasional
(VOVWORLD) - Laman dari Dewan Rusia urusan Masalah-Masalah Internasional (RIAC), Kamir (1 Juli) memuat artikel dengan judul: “Lima tahun vonis Mahkamah Arbitrase tentang Laut Timur”: Tempat interferensi geopolitik dan hukum internasional” karya Doktor Alexander Korolev dan Doktor Irina Strelnikova dari Sekolah Tinggi Ekonomi Rusia.
Pulau Sinh Ton (Foto: Thanh Dat/VNA) |
Artikel ini menegaskan bahwa vonis Mahkamah Arbitrase Internasional (PCA) di Den Haag, Belanda pada Juli 2016 telah menjadi tonggak penting dalam sejarah sengketa wilayah di Laut Timur dan hukum internasional memainkan peran supremasi dalam menangani sengketa-sengketa ini. Artikel ini menegaskan bahwa alasan-alasan yang digunakan Tiongkok tidak dicerminkan dalam prinsip-prinsip hukum internasional, oleh karenanya tidak bisa dianggap sebagai alasan untuk membela perihal tidak melaksanakan vonis Mahkamah Arbitrase Internasional. Artikel ini menekankan peran hukum internasional dalam menangani sengketa antarpihak di Laut Timur, menegaskan bahwa UNCLOS bersifat mengikat hukum yang tertinggi bagi semua pihak peserta penandatanganan maupun peran vonis Mahkamah Arbitrase Internasional pada 5 tahun berlalu. Para sarjana Rusia juga mengapresiasi negara-negara AEAN yang tengah aktif membahas perlunya mengganti DOC yang sudah usang dengan COC – satu instrumen yang bersifat mengikat di segi hukum untuk memainkan peran fundamental dalam pengelolaan sengketa di Laut Timur.